Dilarang Pekerjakan Kerabat di Pemerintahan – Pemimpin tertinggi Taliban Mullah Hibatullah Akhundzada telah mengeluarkan dekret berisi penentangan terhadap praktik nepotisme. Dekret tersebut berisi larangan terhadap para pejabat Taliban untuk mempekerjakan saudara atau kerabat mereka di pemerintahan.
Ini adalah perintah kepada semua pejabat situs slot di kementerian, departemen, dan otoritas independen bahwa tidak seorang pun diizinkan untuk menunjuk anggota keluarga atau kerabat di posisi pemerintahan.
Mullah Hibatullah Akhundzada juga memerintahkan semua pejabat Taliban memecat putra dan kerabat mereka yang sudah bekerja di pemerintahan. Keputusan Akhundzada juga memerintahkan agar semua pejabat Taliban segera mengisi pos-pos yang dikosongkan dengan orang-orang selain putra, anggota keluarga, atau kerabat mereka. Dalam unggahan di akun Twitter-nya, Taliban tidak menjelaskan alasan di balik keputusan yang diambil Akhundzada. Namun tersiar kabar bahwa banyak pejabat Taliban lebih memilih menunjuk putra atau kerabat mereka untuk menduduki posisi penting di pemerintahan daripada dari kalangan profesional.
Akhundzada jarang tampil di depan publik. Dia pun terbilang jarang membuat pernyataan umum. Hal demikian biasanya dilakukannya jika memang benar-benar ada sesuatu yang penting untuk diumumkan. Pada November 2022, misalnya, Akhundzada memerintahkan para hakim di Afghanistan untuk menerapkan penuh hukum Islam. Hal itu termasuk eksekusi di depan umum, rajam dan cambuk, serta amputasi anggota badan bagi pencuri.
Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengungkapkan, perintah “wajib” penerapan penuh hukum Islam dibuat setelah Akhundzada bertemu dengan sekelompok hakim. “Hati-hati memeriksa berkas pencuri, penculik, dan penghasut. Berkas-berkas itu di mana semua syarat syariat hudud dan qisas telah terpenuhi, Anda wajib menerapkannya. Ini adalah hukum syariat, dan perintah saya, yang wajib,” kata Mujahid menyitir pernyataan Akhundzada, dikutip laman Al Arabiya, 14 November 2022 lalu.
Hudud mengacu pada pelanggaran yang, lucky neko demo di bawah hukum Islam, jenis hukuman tertentu diamanatkan. Sementara qisas diterjemahkan sebagai “pembalasan dalam bentuk barang”, seperti mata diganti mata. Terkait pelanggarannya, kejahatan hudud termasuk perzinahan, meminum alkohol, mencuri, menculik dan merampok, murtad, dan memberontak. Sementara qisas mencakup pembunuhan dan cedera yang disengaja. Dalam kasus qisas, keluarga korban dimungkinkan juga untuk menerima kompensasi sebagai pengganti hukuman. Saat menguasai Afghanistan pada 1996-2001, Taliban menerapkan secara ketat dan tegas hukum atau syariat Islam. Saat rezim Taliban digulingkan Amerika Serikat (AS), pemerintahan baru Afghanistan tak memberlakukan lagi syariat.
Dapatkan update berita pilihan anda setiap hari di weederapp.com
Tinggalkan Balasan