Restorative Justice bagi Dandy – Kejaksaan tinggi (Kejati) DKI Jakarta menutup opsi reestorative justice dalam penyelesaian kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang dilakukan slot deposit 10 ribu oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan. Sedangkan AG, ada opsi diversi.
Diberitakan sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menawarkan restorative justice (RJ) dalam menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Kendati demikian, keputusan apakah keadilan restoratif itu diterapkan atau tidak tergantung keluarga David.
“Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak, itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban.” Jelas Reda kepada wartawan, Kamis pada tanggal 26 Maret 2023, Restorative Justice bagi Dandy
“Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkaran ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya”
Peluang RJ tertutp
Tetapi, Kejati menutup peluang RJ. Tertutupnya peluang untuk Mario Dandy dan Shane itu lantaran penganiayaan yang dilakukan keduanya menyebabkan korban terluka berat. Hal ini membuat ancaman hukumannya lebih dari batas yang maksimal.
“Untuk Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tertutup peluang untuk diberikan penghentian penuntutan melalui RJ karena menyebabkan akibat langsung korban sampai saat ini tidak sadar/luka berat, sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ, dan menjadikan penuntut umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji.” kata Sofyansah melalui keterangan tertulis, jumat (17/3/2023)
Lagi pula, lanjut Ade, restorative justice hanya bisa dilakukan jika ada pemberian maaf dari keluarga korban. Jika tidak ada, alternatif penyelesaian perkara tersebut tidak bisa diterapakan. slot bonus 100
“Restorative Justice hanya dapat dilaksanakan apabila ada pemberian maaf oleh korban atau keluarga. Jika tidak ada, otomatis tidak ada upaya restorative justice dalam tahap penuntutan,”
Opai Diversi
Selanjutnya, terkait pernytaan Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani yang menawarkan penerapan diversi terhadap anak AG yang berkonflik dengan Hukum, Ade menjelaskan hal itu semata-mata
mempertimbangkan starlight princess masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak. Sebab, lanjut dia, anak AG tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban.
Sebagai informasi, diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana.
“Statement Kajati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak, oleh karena perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban. Namun, apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai khusus terhadap pelaku Anak AG yang berkonflik dengan hukum, upaya restorative justice tidak akan dilakukan,”
Sekilas dari Artikel yang saya buat semua ini, semoga anda semua dapat memahami dengan laksana weederapp.com
Tinggalkan Balasan